Teacher Diarys Blogger

Post Top Ad

CARA DAN ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL

 

1. Cara Pembayaran Internasional

a. Kompensasi Pribadi (Private Compensation)

adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut tinggal. Cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.

b. Pembayaran Tunai (Cash Payment)

Biasanya dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisiimportir dengan baik. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan:

  1. uang tunai
  2. cek
  3. Telegraphic Transfer (TT)
  4. Bankers Sight Draft (Wesel Bank Atas Unjuk)

c. Rekening Terbuka (Open Account)

adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirimkan barangkepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayaran dilaksanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir
dengan baik.

d. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange alias Commercial Draft)

adalah surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya  pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang ditunjuk.

e. Letter of Credit (L/C)

adalah surat yang dikeluarkan Bank atas permintaan importir, dimana Bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir atas importir. Jenis-jenis L/C adalah:

    1. L/C Biasa, dimana importir langsung membayar sesuai harga barang yang akan diimpor kepada eksportir di luar negeri melalui bank tertentu.
    2. Merchant L/C, dimana importir dapat menerima barang terlebih dahulu, pembayaran sebagian dilakukan saat membuka L/C, kekurangannya dibayar kemudian.
    3. Red Clause L/C, adalah L/C yang mencantumkan perintah kepada bank untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengirimkan barangnya.
    4. Industrial L/C, digunakan untuk mengimpor barang industri secara cepat demi peningkatan industri dalam negeri.
    5. Usance L/C artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen


2. Alat Pembayaran Internasional

Devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen (Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche
Mark (Jerman).

Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional. Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas. Valuta asing atau devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu:

  1. Devisa umun adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Ekspor barang, Penyelenggaraan jasa, Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri, Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan Kiriman uang dari luar negeri
  2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luarnegeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umumdiantaranya: Pinjaman dari luar negeri, Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).

Terjadinya permintaan dan penawaran valuta asing berasal dari:


 


Gambar 1. Devisa

Kurs Valuta Asing

Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing. Kurs Valuta Asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri. Macam-macam kurs:

  1. Kurs Jual, harga saat bank menjual valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang dalam negeri menjadi mata uang asing (valas) dengan cara dibagi.
  2. Kurs Beli, harga saat bank membeli valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang asing (valas) menjadi mata uang dalam negeri dengan cara dikalikan.

Contoh:
kurs jual US $ 1 = Rp. 14.695,00
kurs beli US $ 1 = Rp. 14.665,00
(sumber: https://www.bca.co.id/ 27 Agustus 2020)
 

Untuk menghitung nilai tukar asing, baik penggunaan kurs jual maupun kurs beli dipandang dari sisi bank atau pedagang valas.

Contoh 1

Mr. Smith seorang turis dari Amerika datang ke Indonesia untuk berlibur dengan membawa uang sebanyak US $8.000 . Hari ini ia datang ke BNI untuk menukarkan uangnya dengan Rupiah. Pada saat itu nilai kurs yang berlaku adalah:

Kurs jual : US$ 1 = Rp14.550,00
Kurs beli : US$ 1 = Rp14.500,00
Berapa rupiah yang diterima Mr. Smith dari BNI?
 

Jawab:

Mr. Smith menukarkan dolar dengan rupiah. Dalam kejadian ini berarti Mr. Smith menjual dolar dan BNI membelinya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs beli. Rupiah yang diperoleh Mr. Smith = $8.000 x Rp14.500,00 = Rp116.000.000,00 

Jadi Mr. Smith menerima Rp116.000.000,00

Contoh 2

Tuan Hartawan akan berangkat ke Singapura utuk tujuan pertemuan bisnis. Hari ini dia datang ke BRI untuk menukarkan uang rupiahnya sebesar Rp60.000.000,00 degan Dolar Singapura. Pada saat ini nilai kurs yang berlaku adalah:

Kurs jual : S$ 1 = Rp10.000,00
Kurs beli : S$ 1 = Rp10.010,00
Berapa dolar SIgapura yang diterima Tuan Hartawan dari BRI?
 

Jawab:

Tuan Hartawan menukarkan rupiah dengan dolar Singapura. Dalam kejadian ini Tuan Hartawan membeli dolar Sigapura dan BNI Menjualnya. Maka yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs jual. Dolar Sigapura yang diperoleh Tuan Hartawan = 60.000.000: Rp10.000,00 = S$ 6,000.00
 

Penentuan Kurs Valuta Asing

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

Dapat terjadi karena dua hal:

  • Kurs Devisa Tetap Standar Emas yaitu dengan mengaitkan nilai suatu mata uang dengan emas.
  • Kurs Devisa Tetap Standar Kertas yaitu Pemerintah menetapkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain dan berusaha mempertahankannya dengan berbagai macam kebijaksanaan.

2. Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)

Terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem kurs bebas sering disebut dengan Kurs Devisa Mengambang.

3. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Rate) disebut juga dengan Kurs Distabilkan.

Kurs bebas seperti yang telah disebutkan di atas sering menimbulkan ketidaktentuan kurs valas, sehingga negara diharapkan dapat menerapkan pengendalian/penstabilan kurs pada batas yang wajar. Pada dasarnya dalam sistem mengambang terkendali, nilai tukar ditentukan kekuatan pasar, sehingga bebas bergerak naik maupun turun. Namun supaya tidak terjadi gejolak yang terlalu dahsyat, yang kriterianya ditentukan Bank Sentral, Pemerintah dapat campur tangan sampai batas-batas tertentu. Bentuk-bentuk intervensi Pemerintah dalam peetapa kurs valuta asing dapat berupa :

  • Clean Floating (Mengambang Bersih): terjadi jika campur tangan Pemerintah tidak langsung, yaitu dengan pengaturan tingkat bunga.
  • Dirty Floating (Mengambang Kotor): terjadi jika campur tangan Pemerintah secara langsung, yaitu dengan menjual atau membeli valas.

Beberapa faktor yang berpengaruh pada perubahan kurs valuta asing, yaitu:

  • Permintaan dan penawaran valas.
  • Perubahan harga barang ekspor.
  • Inflasi.
  • Perubahan Peraturan Pemerintah.
  • Perkembangan perekonomian.
  • Pergeseran selera masyarakat ke barang impor.
🙏Thank you For Reading
🌺Hopefully Useful

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad