Teacher Diarys Blogger

Post Top Ad

SISTEM EKONOMI


A. SISTEM EKONOMI
        1. Pengertian Sistem Ekonomi
            Sistem ekonomi merupakan cara yang dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah dalam bidang ekonomi. Setiap negara memiliki sistem ekonomi  yang berbeda-beda, tergantung dari situasi dan kondisi yang sedang terjadi pada negaranya. Berikut ini beberapa pengertian system ekonomi dari beberapa ahli ekonomi:
👴 Menurut Gilarso
            Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para produsen, konsumen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang teratur dan dinamis sehingga kekacauan dalam bidang ekonomi dapat dihindari. 
👴 Menurut Gregory Grossman dan M. Manu
            Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga saling menopang dan memengaruhi.  
👴 Menurut McEachern
            Seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana , dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

        2. Macam-macam Sistem Ekonomi
    • Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran dari setiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
    • Sistem Ekonomi Terpusat (Komando)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
    • Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian ini  bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.
    • Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.
        3. Kekuatan dan Kelemahan Sistem Ekonomi
    • Sistem Ekonomi Tradisional.
                Kelebihan:
      1. Tidak terdapat persaingan ekonomi yang tidak sehat.
      2. Masyarakat merasa cukup aman karena tidak ada beban yang berat yang harus dipikul.
      3. Tidak mementingkan diri sendiri.
                Kelemahan:
      1. Kegiatan ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini.
      2. Teknologi yang digunakan terkesan amat sederhana dan tradisional sehingga efisien dan produktivitas masih sangat rendah.
      3. Tidak adanya persaingan diantara individu-individu di masyarakat menyebabkan tidak adanya prestasi individu yang dapat dibanggakan.
      4. Kualitas barang kurang terjamin.
    • Sistem Ekonomi terpusat/komando.
                Kelebihan:
      1. Pemerintah bertanggung jawab terhadap jenis dan kegiatan ekonomi
      2. Pemerintah mengatur,mengendalikan,dan mengawasi tingkat harga di pasar.
      3. Pemerintah mengatur distribusi barang hasil produksi.
      4. Kondisi perekonomian relatif stabil dan jarang terjadi krisis ekonomi.
      5. Terwujudnya distribusi pendapatan secara adil dan merata.
                Kelemahan:
      1. Inisiatif dan daya kreasi perorangan tidak berkembang.
      2. Tidak ada kebebasan atas hak milik alat dan sumber daya ekonomi.
      3. Hak milik individu/perorangan tidak diakui,kecuali barang yang dibagikan pemerintah.
      4. Sulit menghitung kebutuhan masyarakat sehingga biaya produksi cukup besar.
      5. Terjadi distribusi barang yang tidak selalu dibutuhkan masyarakat.
    • Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis).
                Kelebihan :
      1. Setiap individu bebas berekonomi sesuai keahlian dan keterampilannya.
      2. Masyarakat dapat mengembangkan inisiatif dan kreativitas.
      3. Adanya persaingan usaha dalam memproduksi produk berkualitas.
      4. Tercapainya efisiensi dan efektivitas karena kegiatan ekonomi berdasarkan prinsip ekonomi.
                 Kelemahan:
      1. Adanya persaingan tidak sehat karena timbulnya eksploitasi ekonomi oleh pemilik modal.
      2. Adanya modal yang terpusat sehingga menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      3. Adanya kesenjangan ekonomi karena distribusi pendapatan tidak merata.
      4. Kebebasan berekonomi yang bisa mendorong ketidakstabilan perekonomian (rentan krisis).
    • Sistem Ekonomi Campuran.
                Kelebihan:
      1. Kestabilan pertumbuhan ekonomi terjaga.
      2. Inisiatif dan kreativitas dapat berkembang.
      3. Campur tangan pemerintah bisa meminimalkan monopoli usaha oleh pihak swasta.
      4. Pemerintah dapat lebih fokus dalam memberdayakan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
                Kelemahan:
      1. Campur tangan pemerintah yang lemah memungkinkan berlakunya sistem ekonomi pasar.
      2. Campur tangan pemerintah yang terlalu kuat bisa mendekati sistem ekonomi komando.
      3. Adanya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam

B.    SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
        1. Sistem Perekonomian Indonesia
                 Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
            Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. 

💥 Sejarah Perkembangan
                👉1950-1959: Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal)

                👉1959-1966: Sistem Ekonomi Etatisme (Masa demokrasi Terpimpin)

                👉1966-1998: Sistem Ekonomi Demokrasi

                👉1998 s/d sekarang: Sistem Ekonomi Pancasila (Ekonomi Kerakyatan) 

Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
    • Sistem Ekonomi Demokrasi
                    Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

        Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
    1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
        Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
    1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
    • Sistem Ekonomi Kerakyatan
                            Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 

        Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
    1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
        Kelebihan:
    1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
    2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
    3. Bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
    4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
    5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    7. Potensi,inisiatif,dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
        Kelemahan:
    1. Sistem “Free Fight Liberalism” yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
    2. Sistem “Etatisme”,negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

        2. Karakteristik Perekonomian Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33
    1. Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan bersama (gotong royong) dengan yang mengedepankan hubungan kekeluargaan.
    2. Cabang-cabang produksi yang bersifat strategis dan merupakan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    3. Alasan pemerintah menguasai produksi barang-barang stategis baik yang ada di tanah air Indonesia adalah semata-mata untuk kemakmuran rakyat.
    4. Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran disebut juga sistem ekonomi pancasila.
    5. Kegiatan ekonomi yang dilakukan juga harus memiliki prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
    6. Pemerintah juga mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh swasta secara umum, agar terhindar dari praktik kecurangan seperti penipuan, praktik monopoli yang merugikan, serta mafia perdagangan. Tujuannya, agar tercipta keadilan di tengah-tengah masyarakat.
        3. Nilai-nilai dasar perekonomian Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33
                
                Dasar politik perekonomian ini diatur dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :
    1. Ayat 1:  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
    2. Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    3. Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    4. Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang

🙏Thank you For Reading
🌺Hopefully Useful

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad